Pengertian Kepariwisataan
Pada awal
perkembangan kepariwisataan -, paradigma kepariwisataan dunia mengusung
keyakinan bahwa kepariwisataan tidak menghabiskan sumber daya alam. Namun
dewasa ini, pandangan tentang sumber daya alam tersebut dilihat juga dari sudut
nilai-nilainya, tidak semata-mata dari kuantitasnya belaka.
Dengan adanya “drive” ke arah pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan kepariwisataan, misalnya bahan bangunan kayu, yang digunakan untuk membangun hotel, restoran, gedung pertemuan/konferensi, furniture dsb., serta sumber alam mineral seperti Bahan Bakar Minyak yang digunakan untuk keperluan angkutan wisatawan, serta kerusakan lingkungan alam yang disebabkan oleh pembangunan fasilitas dan sarana kepariwisataan, menyebabkan paradigma itu bergeser ke arah pemahaman bahwa sumber alam, – cepat atau lambat -, semakin berkurang nilainya disebabkan karena perkembangan kepariwisataan. Pada gilirannya, kuantitasnya pun semakin berkurang, dalam bentuk berkurangnya luas hutan, luas lahan hijau, jumlah keragaman hayati (bio-diversity), debit air tanah, dsb.
Atas dasar pemikiran tersebutlah timbul berbagai gerakan, berupa pembahasan, pengamatan, penelitian dsb. -, yang menunjang penyelenggaraan kepariwisataan berkelanjutan.
Meskipun demikian, gerakan itu bukanlah tidak berhadapan dengan kendala. Adapun salah satu kendalanya adalah perbedaan pemahaman tentang pembangunan berkelanjutan itu sendiri, terutama dalam hubungannya dengan pemahaman tentang Wisata Eco (Ecotourism).
Perkembangan pemahaman tentang ecotourism berawal di tahun 1970-an dengan berkembangnya kepariwisataan berbasis alam, yang pada intinya merupakan “acara perjalanan” yang meliputi kunjungan ke tempat-tempat yang berada di lingkungan alam. Pada awal tahun 1990-an, perkembangan dan pertumbuhan ecotourism, – bersama dengan pariwisata alam, budaya, peninggalan sejarah dan petualangan -, secara global telah menjadi sektor industri pariwisata yang mengalami laju pertumbuhan terpesat.
Dengan adanya “drive” ke arah pemanfaatan sumber daya alam untuk kepentingan kepariwisataan, misalnya bahan bangunan kayu, yang digunakan untuk membangun hotel, restoran, gedung pertemuan/konferensi, furniture dsb., serta sumber alam mineral seperti Bahan Bakar Minyak yang digunakan untuk keperluan angkutan wisatawan, serta kerusakan lingkungan alam yang disebabkan oleh pembangunan fasilitas dan sarana kepariwisataan, menyebabkan paradigma itu bergeser ke arah pemahaman bahwa sumber alam, – cepat atau lambat -, semakin berkurang nilainya disebabkan karena perkembangan kepariwisataan. Pada gilirannya, kuantitasnya pun semakin berkurang, dalam bentuk berkurangnya luas hutan, luas lahan hijau, jumlah keragaman hayati (bio-diversity), debit air tanah, dsb.
Atas dasar pemikiran tersebutlah timbul berbagai gerakan, berupa pembahasan, pengamatan, penelitian dsb. -, yang menunjang penyelenggaraan kepariwisataan berkelanjutan.
Meskipun demikian, gerakan itu bukanlah tidak berhadapan dengan kendala. Adapun salah satu kendalanya adalah perbedaan pemahaman tentang pembangunan berkelanjutan itu sendiri, terutama dalam hubungannya dengan pemahaman tentang Wisata Eco (Ecotourism).
Perkembangan pemahaman tentang ecotourism berawal di tahun 1970-an dengan berkembangnya kepariwisataan berbasis alam, yang pada intinya merupakan “acara perjalanan” yang meliputi kunjungan ke tempat-tempat yang berada di lingkungan alam. Pada awal tahun 1990-an, perkembangan dan pertumbuhan ecotourism, – bersama dengan pariwisata alam, budaya, peninggalan sejarah dan petualangan -, secara global telah menjadi sektor industri pariwisata yang mengalami laju pertumbuhan terpesat.
Salah satu
istilah yang digunakan secara “resmi” sebagai nama sebuah kementerian, yaitu
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata yang berwenang menangani “kebudayaan” dan
“kepariwisataan“, tidak menggunakan istilah “kepariwisataan” melainkan “pariwisata“,
berbeda halnya dengan istilah “kebudayaan” yang digunakannya secara
berdampingan. Sementara itu Undang-undang no. 10/Th 2009 (UU no.10/2009)
disebutnya sebagai Undang-undang tentang “Kepariwisataan”. Di samping itu, kita
sering mendengar dan membaca adanya istilah “obyek wisata” dan “atraksi
wisata“. Oleh karena itu tidaklah heran jika banyak pihak yang
mempertanyakan akan perbedaan antara wisata, pariwisata dan kepariwisataan.
Atas dasar apa pilihan istilah wisata, pariwisata dan kepariwisataan itu
digunakan? Dengan diundangkannya UU no.10/2009 tentang Kepariwisataan,
diharapkan penggunaan istilah-istilah itu dilakukan lebih tertib sesuai dengan
kaidah-kaidah bahasa sehingga tidak lagi menimbulkan pengertian yang
membingungkan.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
Di dalam BAB I Ketentuan Umum UU no.10/2009 ditetapkan berbagai ketentuan yang terkait dengan kepariwisataan, di antaranya sebagai berikut.
- WISATA : adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok orang dengan mengunjungi tempat tertentu untuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu tertentu;
- WISATAWAN : adalah orang yang melakukan wisata;
- PARIWISATA : adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah, dan Pemerintah Daerah;
- KEPARIWISATAAN : adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan pengusaha.
Definisi
yang ditentukan dalam UU no.10/2009 tersebut merupakan salah satu definisi di
antara sekian banyak definisi yang kita kenal selama ini. Definisi ini
dimaksudkan sebagai acuan dalam upaya pengembangan kepariwisataan Indonesia.
Tidak berlaku universal.
Untuk
memperoleh pengertian yang sama mengenai istilah-istilah tersebut, sebaiknya
kita tinjau juga dari sudut lainnya yang bersifat universal dan ditujukan untuk
memberikan acuan bagi kebutuhan lainnya, antara lain kebutuhan statistik dan /
atau pengaturan dan pengelolaan kepariwisataan secara internasional. Tinjauan
tersebut dapat dilakukan dari dua segi pengertian, yaitu Pengertian istilah
(etimologi) dan Pengertian ilmiah (definisi);
Pengertian tentang pariwisata dan wisatawan timbul di Perancis pada akhir
abad ke-17. Tahun 1972 Maurice Menerbitkan buku petunjuk “ The True Quide For
Foreigners
Travelling in France to Appriciate its Beealities, Learn the
language and take exercise “. Dalam buku ini disebutkan ada dua perjalanan yaitu perjalanan besar dan kecil ( Grand Tour
dan Perit Tour
).
Pertengahan abad
ke-19 jumlah orang
yang berwisata
masih
terbatas karena butuh waktu lama dan biaya besar, keamanan kurang terjamin, dan sarananya
masih
sederhana.
Tetapi sesudah
Revolusi Industri keadaan
itu
berubah, tidak hanya golongan elit saja yang bisa berpariwisata tapi kelas menengah juga. Hal ini ditunjang juga
oleh adanya kereta
api. Pada abad ke-20
terutama setelah perang dunia II kemajuan teknik produksi dan teknik
penerbangan menimbulkan
peledakan
pariwisata. Perkembangan terkahir dalam pariwisata adalah munculnya perjalanan paket ( Package tour
).
Bila dilihat dari segi etimologinya, kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta yang terdiri dari dua suku kata, yaitu pari
berarti berkeliling, berputar- putar, berkali-kali, dari dan ke. Dan kata wisata berarti berpergian, perjalanan,
yang dalam hal ini bersinonim
dengan kata travel. Dengan demikian pengertian
pariwisata yaitu perjalanan berkeliling ataupun perjalanan yang dilakukan berkali- kali,
berputar-putar dari suatu tempat ke tempat lain ataupun suatu perjalanan
yang sempur na.
Kepariwisataan
(tourism) diartikan sebagai suatu kegiatan usaha melayani serta memenuhi
keinginan dan kebutuhan orang yang sedang melakukan perjalanan (traveller).
Wujudnya berupa penyediaan dan pelayanan sejumlah fasilitas promosi, perencanaan perjalanan, transportasi dan penyediaan daerah tujuan wisata yang menarik dan menyenangkan. Termasuk didalamnya fasilitas yang dibutuhkan untuk menginap, istirahat, makan dan minum serta rekreasi.
Berikut ini beberapa definisi pariwisata :
1. Menurut UU No.9 Bab I Pasal 1 tahun 1990 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa :
Kepariwisataan adalah segala kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.
2. Menurut Oka A. Yoety dalam bukunya Pengantar Pariwisata (1990 : Hal 109) yang menyatakan bahwa dalam pengertian kepariwisataan terdapat berbagai faktor yang mau tidak mau harus ada dalam bahasan suatu definisi pariwisata.
Faktor-faktor yang dimaksud adalah :
1. Perjalanan itu dilaksanakan untuk sementara waktu.
2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.
3. Perjalanan itu, walau apapun bentuknya selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi.
4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah ditempat yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen ditempat tersebut.
Berdasar faktor-faktor tersebut diatas, maka Oka A. Yoety memberikan definisi pariwisata sebagai berikut :
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Wujudnya berupa penyediaan dan pelayanan sejumlah fasilitas promosi, perencanaan perjalanan, transportasi dan penyediaan daerah tujuan wisata yang menarik dan menyenangkan. Termasuk didalamnya fasilitas yang dibutuhkan untuk menginap, istirahat, makan dan minum serta rekreasi.
Berikut ini beberapa definisi pariwisata :
1. Menurut UU No.9 Bab I Pasal 1 tahun 1990 tentang kepariwisataan menyatakan bahwa :
Kepariwisataan adalah segala kegiatan dan urusan yang ada kaitannya dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan dan pengawasan pariwisata baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta dan masyarakat.
2. Menurut Oka A. Yoety dalam bukunya Pengantar Pariwisata (1990 : Hal 109) yang menyatakan bahwa dalam pengertian kepariwisataan terdapat berbagai faktor yang mau tidak mau harus ada dalam bahasan suatu definisi pariwisata.
Faktor-faktor yang dimaksud adalah :
1. Perjalanan itu dilaksanakan untuk sementara waktu.
2. Perjalanan itu dilakukan dari suatu tempat ke tempat lainnya.
3. Perjalanan itu, walau apapun bentuknya selalu dikaitkan dengan pertamasyaan atau rekreasi.
4. Orang yang melakukan perjalanan tersebut tidak mencari nafkah ditempat yang dikunjungi dan semata-mata sebagai konsumen ditempat tersebut.
Berdasar faktor-faktor tersebut diatas, maka Oka A. Yoety memberikan definisi pariwisata sebagai berikut :
Pariwisata adalah suatu perjalanan yang dilakukan untuk sementara waktu yang diselenggarakan dari suatu tempat ke tempat yang lain dengan maksud bukan untuk berusaha (business) atau mencari nafkah ditempat yang dikunjungi tetapi semata-mata untuk menikmati perjalanan tersebut guna bertamasya dan rekreasi atau memenuhi keinginan yang beraneka ragam.
Pada tanggal 12-14 Juni 1985, kata pariwisata lebih
dikenal dengan istilah
tourisme. Kemudian diselenggarakan Munas (Musyawarah
Nasional) di Teretes (Jatim), yang di dalam musyawarah itu dihasilkan sebuah istilah baru yakni tourisme diganti dengan kata pariwisata. Kata pariwisata ini diusulkan oleh Bapak Prof. Prijono yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan
atas himbauan
Bapak Presiden
Indonesia Ir. Soekarno. Dan
selanjutnya pada tahun
1960 istilah
Dewan Tourisme Indonesia diganti
menjadi Dewan Pariwisata
Nasional.
Pengertian pariwisata di atas belum memberikan pengertian yang jelas
dan
tidak mempunyai ketentuan mengenai batasan-batasan dari
pengertian pariwisata
tersebut. Oleh
karena itu sebagai bahan pertimbangan
dapat kita lihat beberapa
pendapat ahli kepariwisataan mengenai pengertian pariwisata.
Industri
Pariwisata
Ada
beberapa pengertian tentang industri pariwisata, antara lainnya sebagai
kumpulan dari macam-macam perusahaan yang secara bersama menghasilkan
barang-barang dan jasa-jasa
(goods and service) yang dibutuhkan para wisatawan pada khususnya dan traveler
pada umumnya, selama dalam perjalanannya. (Yoeti, 1985, p.9).
Pengertian tentang industri pariwisata yang lainnya adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian. (Kusudianto, 1996, p.11)
Kepariwisataan dan Pariwisata
Pengertian tentang industri pariwisata yang lainnya adalah suatu susunan organisasi, baik pemerintah maupun swasta yang terkait dalam pengembangan, produksi dan pemasaran produk suatu layanan yang memenuhi kebutuhan dari orang yang sedang bepergian. (Kusudianto, 1996, p.11)
Kepariwisataan dan Pariwisata
Kepariwisataan
adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan pariwisata
(Yoeti, 1997, p.194). Wisata merupakan suatu kegiatan perjalanan atau sebagian
dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara
untuk menikmati obyek dan daya tarik wisata. Sedangkan wisatawan adalah orang
yang melakukan kegiatan wisata. “Tourism is an integrated system and can be
viewed in terms of demand and supply. The demand is made up of domestic and
international tourist market. The supply is comprised of transportations,
tourist attractions and activities, tourist facilities, services and related infrastructure,
and information and promotion. Visitors are defined as tourist and the
remainder as same-day visitors”.
Pada garis besarnya, definisi tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.
Pengertian Pariwisata
Pada garis besarnya, definisi tersebut menunjukkan bahwa kepariwisataan memiliki arti keterpaduan yang di satu sisi diperani oleh faktor permintaan dan faktor ketersediaan. Faktor permintaan terkait oleh permintaan pasar wisatawan domestik dan mancanegara. Sedangkan faktor ketersediaan dipengaruhi oleh transportasi, atraksi wisata dan aktifitasnya, fasilitas-fasilitas, pelayanan dan prasarana terkait serta informasi dan promosi.
Pengertian Pariwisata
Menurut
definisi yang luas pariwisata adalah perjalanan dari satu tempat ke tempat
lain, bersifat sementara, dilakukan perorangan maupun kelompok, sebagai usaha
mencari keseimbangan atau keserasian dan kebahagiaan dengan lingkungan hidup
dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu. Suatu perjalanan dianggap sebagai
perjalanan wisata bila memenuhi tiga persyaratan yang diperlukan, yaitu :
(dikutip dari Ekonomi Pariwisata, hal 21)
a. Harus bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
Pengembangan Pariwisata
a. Harus bersifat sementara
b. Harus bersifat sukarela (voluntary) dalam arti tidak terjadi karena dipaksa.
c. Tidak bekerja yang sifatnya menghasilkan upah ataupun bayaran.
Dalam kesimpulannya pariwisata adalah keseluruhan fenomena (gejala) dan hubungan-hubungan yang ditimbulkan oleh perjalanan dan persinggahan manusia di luar tempat tinggalnya. Dengan maksud bukan untuk tinggal menetap dan tidak berkaitan dengan pekerjaan-pekerjaan yang menghasilkan upah. (Sejarah Pariwisata dan Perkembangannya di Indonesia, hal. 3)
Pengembangan Pariwisata
Suatu
obyek pariwisata harus memenuhi tiga kriteria agar obyek tersebut diminati
pengunjung, yaitu :
a. Something to see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b. Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
c. Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional. Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana tersebut antara lain :
a. Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c. Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e. Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata.
f. Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom bensin
h. Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana kepariwisataan tersebut adalah :
a. Perusahaan akomodasi : hotel, losmen, bungalow.
b. Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus
yang melayani khusus pariwisata saja.
c. Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
d. Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e. Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Dalam pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah.
a. Something to see adalah obyek wisata tersebut harus mempunyai sesuatu yang bisa di lihat atau di jadikan tontonan oleh pengunjung wisata. Dengan kata lain obyek tersebut harus mempunyai daya tarik khusus yang mampu untuk menyedot minat dari wisatawan untuk berkunjung di obyek tersebut.
b. Something to do adalah agar wisatawan yang melakukan pariwisata di sana bisa melakukan sesuatu yang berguna untuk memberikan perasaan senang, bahagia, relax berupa fasilitas rekreasi baik itu arena bermain ataupun tempat makan, terutama makanan khas dari tempat tersebut sehingga mampu membuat wisatawan lebih betah untuk tinggal di sana.
c. Something to buy adalah fasilitas untuk wisatawan berbelanja yang pada umumnya adalah ciri khas atau icon dari daerah tersebut, sehingga bisa dijadikan sebagai oleh-oleh. (Yoeti, 1985, p.164).
Dalam pengembangan pariwisata perlu ditingkatkan langkah-langkah yang terarah dan terpadu terutama mengenai pendidikan tenaga-tenaga kerja dan perencanaan pengembangan fisik. Kedua hal tersebut hendaknya saling terkait sehingga pengembangan tersebut menjadi realistis dan proporsional. Agar suatu obyek wisata dapat dijadikan sebagai salah satu obyek wisata yang menarik, maka faktor yang sangat menunjang adalah kelengkapan dari sarana dan prasarana obyek wisata tersebut. Karena sarana dan prasarana juga sangat diperlukan untuk mendukung dari pengembangan obyek wisata. Menurut Yoeti dalam bukunya Pengantar Ilmu Pariwisata (1985, p.181), mengatakan : “Prasarana kepariwisataan adalah semua fasilitas yang memungkinkan agar sarana kepariwisataan dapat hidup dan berkembang sehingga dapat memberikan pelayanan untuk memuaskan kebutuhan wisatawan yang beraneka ragam”.
Prasarana tersebut antara lain :
a. Perhubungan : jalan raya, rel kereta api, pelabuhan udara dan laut, terminal.
b. Instalasi pembangkit listrik dan instalasi air bersih.
c. Sistem telekomunikasi, baik itu telepon, telegraf, radio, televise, kantor pos
d. Pelayanan kesehatan baik itu puskesmas maupun rumah sakit.
e. Pelayanan keamanan baik itu pos satpam penjaga obyek wisata maupun pos-pos polisi untuk menjaga keamanan di sekitar obyek wisata.
f. Pelayanan wistawan baik itu berupa pusat informasi ataupun kantor pemandu wisata.
g. Pom bensin
h. Dan lain-lain. (Yoeti, 1984, p.183)
Sarana kepariwisataan adalah perusahaan-perusahaan yang memberikan pelayanan kepada wisatawan, baik secara langsung maupun tidak langsung dan hidup serta kehidupannya tergantung pada kedatangan wisatawan (Yoeti, 1984, p.184)
Sarana kepariwisataan tersebut adalah :
a. Perusahaan akomodasi : hotel, losmen, bungalow.
b. Perusahaan transportasi : pengangkutan udara, laut atau kereta api dan bus-bus
yang melayani khusus pariwisata saja.
c. Rumah makan, restaurant, depot atau warung-warung yang berada di sekitar obyek wisata dan memang mencari mata pencaharian berdasarkan pengunjung dari obyek wisata tersebut.
d. Toko-toko penjual cinderamata khas dari obyek wisata tersebut yang notabene mendapat penghasilan hanya dari penjualan barang-barang cinderamata khas obyek tersebut.
e. Dan lain-lain. (Yoeti, 1985, p.185-186)
Dalam pengembangan sebuah obyek wisata sarana dan prasarana tersebut harus dilaksanakan sebaik mungkin karena apabila suatu obyek wisata dapat membuat wisatawan untuk berkunjung dan betah untuk melakukan wisata disana maka akan menyedot banyak pengunjung yang kelak akan berguna juga untuk peningkatan ekonomi baik untuk komunitas di sekitar obyek wisata tersebut maupun pemerintah daerah.
Kesimpulan :
Kepariwisataan adalah kegiatan
yang dimana orang melakukan perjalanan ke suatu tempat yang menarik, dari segi
tempat maupun dari segi keindahaan tempat tersebut,dengan bertujuan untuk
melihat aspek keindahan dan dan tinggal disana selama kurang lebih 24 jam.